Posts

Showing posts from 2019

Hak dan Kewajiban Insinyur

Insinyur adalah orang yang memiliki profesi di bidang teknik, memiliki pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan suatu masalah praktis menggunakan teknologi. Profesi Insinyur diatur oleh UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran. Gelar Insinyur diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPI (Program Profesi Insinyur) yang telah bekerja sama dengan kementrian. Semua program pendidikan insinyur hampir seluruhnya berpusatkan pada disiplin teknik dengan matematika dan sains. Dalam menjalankan karir profesioalisme sebagai insinyur, seorang insinyur memiliki hak dan kewajiban. Beberapa kewajiban yang harus dimiliki insinyur diantaranya : 1.     Menjaga informasi pribadi dan rahasia klien Seorang insinyur memiliki kewajiban untuk menjaga informasi dan rahasia klien, seperti hasil-hasil data pengujian, informasi tentang produk, desain suatu produk, bahkan komunikasi internal dengan perusahaan. Seorang insinyur memiliki kewajiban untuk tetap merahasiakan informasi walaupun sudah

RIVIEW JURNAL PENGARUH MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN LEVEL PELAKSANA DI DIVISI OPERASI PT. PUSRI PALEMBANG

RI VIEW JURNAL PENGARUH MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN LEVEL PELAKSANA DI DIVISI OPERASI PT. PUSRI PALEMBANG Latar Belakang Perkembangan ekonomi dunia dewasa ini semakin dinamis dan berkembang dalam berbagai bentuk baik industri agronomi, manufaktur maupun industriindustri yang lain nya, akan tetapi dengan adanya arus moneter terbukti bahwa beberapa industri di negara-negara berkembang tidak tumbuh dengan baik. Sebagai negara berkembang indonesia menjadi salah satu dari negara yang terkena dampak dari krisis moneter, banyak terjadi kehancuran sektor riil seperti industri manufaktur pada saat itu terutama dari struktur permodalannya yang menjadi lemah sehingga banyak yang kembang- kempis dalam menjalankan usahanya baik karena sulitnya memperoleh dana untuk modal kerja maupun dana investasi untuk merestrukturisasi mesinmesinnya. Karena keadaan ini terjadi berlarutlarut maka banyak industri yang gulung tikar. Namun dari sekian banyak dampak negatif yang di timbulkan

Bidang Desain

Desain biasa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata "desain" bisa digunakan, baik sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, "desain" memiliki arti "proses untuk membuat dan menciptakan obyek baru". Sebagai kata benda, "desain" digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah proses kreatif, baik itu berwujud sebuah rencana, proposal, atau berbentuk benda nyata. Proses desain pada umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetika, dan berbagai macam aspek lainnya dengan sumber data yang didapatkan dari riset, pemikiran, brainstorming, maupun dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini, proses (secara umum) juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul istilah "perancangan proses". Salah satu contoh dari perancangan proses adalah perancangan proses dalam industri kimia. Secara garis besar, ada tujuh prinsip di dala

Bidang Industri

Definisi Industri Industri dalam arti sempit adalah kumpulan perusahaan yang menghasilkan produk sejenis dimana terdapat kesamaan dalam bahan baku yang digunakan, proses, produk akhir dan konsumen akhir. Dalam arti yang lebih luas, industri merupakan kumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dengan elastisitas silang yang positif dan tinggi (Kuncoro, 2007: 167) Sedangkan pengertian industri menurut Sandy (1985: 154) adalah usaha untuk memproduksi barang dari bahan baku atau bahan mentah melalui proses penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga satuan yang serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi mungkin. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa mengolah barang dari bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi hingga barang jadi menjadi barang yang siap digunakan dengan nilai yang lebih tinggi. lndustri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi dan atau barang jadi

Tata Tulis Bahasa

BAB I PENDAHULUAN 1.1   Latar belakang masalah Bahasa Indonesia adalah bahasa melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia, bahasa Indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bahasa adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk dipergunakan bertutur dengan manusia lainnya, misalnya dengan kata dan gerakan. Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan itu hendaklah dapat mendukung maksud secara jelas agar apa yang dipikirkan, diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pendengar atau pembaca. Bahasa alami adalah bicara atau bahasa isyarat, tapi setiap bahasa dapat disandikan ke dalam media kedua menggunakan stimulus audio, visual sebagai contohnya, dalam tulisan grafis, atau siulan.   Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan itu hendaklah dapat mendukung maksud secara