Posts

Showing posts from July, 2018

KASUS PELANGGARAN UU PERINDUSTRIAN

Sektor industri berkembang pesat dan beraneka ragam jenisnya. Industri pakaian, industri pengelolaan makanan sampai industri logam baik itu industri rumahan (home industry), industri kecil, industri menengah, maupun industri besar berkembang pesat seiring perkembangan ilmu pengetahuan. Dampak postif dari pembangunan sektor industri sudah banyak kita rasakan mulai dari meningkatnya kemakmuran rakyat, pendapatan per kapita, mutu pendidikan masyarakat, kesadaran akan kesehatan dan masih banyak lagi sisi positif dari pembangunan, Tumbuh kembangnya perindustrian selain banyak membantu manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya ternyata membawa dampak negatif terhadap lingkungan akan membahayakan tidak hanya bagi kelestarian lingkungan tetapi juga membahayakan manusia serta mahluk hidup yang lainnya. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun akibat adanya pencemaran yang berasal dari indsutri, telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. Oleh

UNDANG UNDANG PERINDUSTRIAN DAN KONVENSI INTERNASIONAL

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang baru yaitu tentang pembentukan Bank Industri. Satu hal positif dari Undang-Undang Perindustrian yang baru ini yaitu keberpihakan terhadap industri kecil dan  menengah yang dapat dilihat pada batang tubuh dimana terdapat  satu  bab  khusus  yang  mengatur  tentang  pemberdayaan  industri khususnya industri kecil dan industri menengah dan mencakup beberapa aspek. Undang-Undang Nomer 5 Tahub 1984 berisi tentang Perindustrian dengan Rahmat Tuhan yang maha esa presiden Republik Indonesia. Dengan ketententuan umum berasa di pasal. Berikut adalah rangkuman pasal-pasal: Pasal 1 Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industry dan Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai. Pasal 2 Pembangunan industri berlandaskan demokrasi ekonomi, kepercayaan pada kemampuan dan kekuatan diri sendiri,